TUGAS
I
A. Ilmu Sosial Dasar
1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar:
- · Ilmu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
- · Ilmu-ilmu sosial yang digunakan dalam pendekatan sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
2. Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Tujuan
ilmu sosial dasar adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan
lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial
ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya
secara kritis.
Kesimpulannya adalah Ilmu Sosial Dasar merupakan ilmu yang mempelajari masalah-masalah sosial yang berkembang di masyarakat sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk masalah-masalah sosial tersebut.
3.
Sumber/Referensi
http://paulus060290.files.wordpress.com/2010/10/rangkuman-isd_paulus-ari-heryono-09100367.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar